Street Journalists – Pangkalpinang 11/03/2026, Lemahnya pengawasan di lapas narkotika sustik Selindung binaan 11A. atas nama RAFI asal Kelurahan Paritlalang Kecamatan Rangkui, Kota Pangkal Pinang, masih sangat bebas menjual narkotika jenis sabu-sabu, dengan modal senjata henpond android, dibantu rekan yang diluar disebut pluncur”,
RAFI sangat mahir berbinis barang haram tersebut, seperti memegang remot, yang mengarahkan pasienya, menurut dari narasumber yang memesan inisil BJ, RAFI menyuruh BJ ke rekening DANA ke nomor 08217963xxxx. sekitar kurang lebih 20.menit RAFI mengarahkan yang sudah diatur bersama pluncurnya, di Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan Bukit Merapin.
BJ bergegas dan menuju Bukit Merapin Pangkal Pinang sesuai denah yang dikirim, dibungkus per.en kopiko, berapa menit BJ mencari hasil nihil alias zonk, dan BJ sangat kecewa dan karna sakit hati melaporkan ke awak media, dan mengatan karna menyesal mesan barang karam tersebut, apalagi ekonomi sekarng sulit mengatakan di hadapan tim media.
Tim jejaring sudah mengatongi data-data yang ada, demi berimbang nya tim kofirmsi ke bapak HENDRA lewat Chat WhatsApp, untuk kofirmsi ada praktik jual narkotika jenis sabu-sabu, dan masih bebas megunakan telepon gegam saluler. sayang conteng dua tidak ada jawaban.
Terpisahnya kofirmsi ke salah satu sipir pak JUM, sam lewat chat WhatsApp conteng dua pilih bungkam tidak ada jawaban.
Publik meminta ke KPLP, Kadivas, dan Kanwil, bila perlu ke BNN.P. biar RAFI tidak bisa melabuhi APH maupun sipir saat bertugas, karena narkoba, bisa bisa membuat gila, penjara ataupun Membawa kematian, anak istri di tinggalkan.
Penulis TIM



















